Pada jaman Nabi Muhammad SAW, konsep asuransi syariah sudah dikenal dengan sebutan Al-Aqila. Saat itu suku arab terdiri atas berbagai suku besar dan suku kecil. Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah adalah keturunan suku Qurais, salah satu suku yang terbesar. Menurut dictionary of islam, yang ditulis Thomas Patrick, jika ada salah satu anggota suku yang terbunuh oleh anggota suku lainnya, sebagai kompensasi, keluarga terdekat dari si pembunuh akan membayar sejumlah uang, darah atau diyat kepada pewaris Qurban.
Al’aql adalah denda, sedangkan makna al’aqil adalah orang yang menbayar denda. Beberapa ketentuan system Aqilah yang merupakan bagian dari asuransi social ditungkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam piagam madina yang merupakan konstitusi pertama setelah Nabi hijrah ke madina. Dalam pasal 3 Konstitusi madina, Rasullulah membuat ketentuan mengenai penyelamatan jiwa para tawanan. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa jika tawanan tertahan oleh musuh karena perang, pihak tawanan harus membayar tebusan pada musuh untuk membebaskannya
Assalamu’alaikum.
Saya sebagai seorang muslim merasa sangat bangga sekali, karena pendidikan agama sekarang tidak pernah ketinggalan oleh perkembangan jaman, termasuk perkembangan sistem perekonomian khususnya di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas jumlah penduduknya beragama islam, maka sistem perekonomian syari’ah tentunya sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat islami.
Dan dengan adanya asuransi syari’ah yang mulai berkembang, saya rasa ini merupakan peluang yang sangat besar sekali bagi kita untuk terus maju dengan keidupan yang islami.
Namun, ada satu pertanyaan besar yang menurut saya perlu ada jawaban dari spesialis Praktisi Asuransi Syari’ah “Apakah keberadaan Asuransi Syari’ah di Indonesia sekarang mampu menjawab dan mengatasi permasalahan Krisis Finansial Global yang sedang melanda bangsa Indonesia sekarang?
Terimakasih
JAWAB:
Secara langsung mungkin tidak karena bila diibaratkan perang, kami ini pasukan defender alias bukan penyerang. Yang jelas asuransi syariah mampu meminimalisir resiko finansial yang mungkin terjadi akibat berbagai resiko yang diluar kemampuan manusia untuk mengatasinya. Seperti sakit hingga rawat inap, sakit keras, kecelakaan, cacat tetap total dan kematian.
Biasanya seseorang yang mengalami resiko diatas, akan kehilangan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan finansial, maka dana yang dikumpulkan oleh asuransi syariah (dana tabaru’) akan disumbangkan kepada yang terkena musibah. Jadi, dengan bergabung PAA Syariah Prudential, selain memiliki tabungan jangka panjang, anda juga ikut beramal dengan membantu saudara2 kita yang terkena musibah.
Assalamu’alaikum wr.wb. . . .
Saya kurang begitu faham masalah aplikasi di asuransi, didalam perkuliahan sebenere sudah diajarkan masalah asuransi tapi sulit untuk memahami.
Yang ingin saya tanyakan Semakin lama masa kontraknya dan tidak ada klaim berarti semakin banyak keuntungan yang kita dapat. apa bener demikian ???