<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Asuransi Syariah</title>
	<atom:link href="http://joinasuransi.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://joinasuransi.com</link>
	<description>Mendapatkan Keamanan Finansial dengan Asuransi Syariah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 02 May 2009 10:31:53 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Sisihkan Pendapatan untuk Masa Depan</title>
		<link>http://joinasuransi.com/sisihkan-pendapatan-untuk-masa-depan.html</link>
		<comments>http://joinasuransi.com/sisihkan-pendapatan-untuk-masa-depan.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 May 2009 10:31:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Financial Consultant</dc:creator>
				<category><![CDATA[Perencanaan Finansial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joinasuransi.com/?p=18</guid>
		<description><![CDATA[Kapankah anda menabung? Biasanya rata-rata orang Indonesia akan mengatakan bahwa mereka akan menabung kalau ada uang lebih. Dan anehnya, sangat jarang sekali mereka memiliki uang lebih. Dan akibatnya, merekapun jarang menabung.
Jadi, kapankah sebenarnya waktu yang tepat untuk menabung? Jawabnya adalah ketika pertama kali anda menerima uang. Seharusnya, anda sudah membuat rencana untuk menyisihkan beberapa persen [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kapankah anda menabung? Biasanya rata-rata orang Indonesia akan mengatakan bahwa mereka akan menabung kalau ada uang lebih. Dan anehnya, sangat jarang sekali mereka memiliki uang lebih. Dan akibatnya, merekapun jarang menabung.</p>
<p>Jadi, kapankah sebenarnya waktu yang tepat untuk menabung? Jawabnya adalah ketika pertama kali anda menerima uang. Seharusnya, anda sudah membuat rencana untuk menyisihkan beberapa persen pendapatan untuk menabung.<span id="more-18"></span></p>
<p>Awalnya memang akan sangat sulit melakukan ini, tapi jika dibiasakan tentu akan menjadi mudah. Bahkan jika kita sesekali melihat saldo tabungan kita, biasanya kita akan semakin terpacu untuk menabung lebih banyak dan lebih banyak lagi.</p>
<p>Apalagi jika dikemudian hari tabungan itu benar-benar bermanfaat untuk kita, wah akan jadi nilai yang tak terhingga jadinya.</p>
<p>Maka, mulailah merencanakan dana masa depan anda mulai sekarang. Tung Desem Waringin pernah memberikan saran untuk menyisihkan 20% pendapatan untuk investasi atau ditabung. Jika anda merasa kesulitan, anda bisa memulai dengan 10% pendapatan terlebih dahulu. Setelah itu baru deh ditambah sedikit demi sedikit.</p>
<p>Jika hal ini rutin anda lakukan tiap bulan, maka saat anda sudah tak mampu bekerja lagi, tabungan investasi anda mungkin sudah mampu membiayai kehidupan anda</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://joinasuransi.com/sisihkan-pendapatan-untuk-masa-depan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kenapa ikut Asuransi?</title>
		<link>http://joinasuransi.com/kenapa-ikut-asuransi.html</link>
		<comments>http://joinasuransi.com/kenapa-ikut-asuransi.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2009 23:04:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Financial Consultant</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manfaat Asuransi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joinasuransi.com/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[Mungkin saat ini masih belum banyak orang yang sadar asuransi. Ya, ini juga akibat dari para agen asuransi terdahulu yang memberi janji jauh dari kenyataan. Padahal asuransi sekarang benar-benar berbeda.
Apakah anda memiliki impian saat ini? Mungkin menyekolahkan anak hingga tingkat yang paling tinggi, memiliki dana pensiun atau ingin memberi peninggalan terbaik saat meninggal nanti.
Lalu apa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mungkin saat ini masih belum banyak orang yang sadar asuransi. Ya, ini juga akibat dari para agen asuransi terdahulu yang memberi janji jauh dari kenyataan. Padahal asuransi sekarang benar-benar berbeda.</p>
<p>Apakah anda memiliki impian saat ini? Mungkin menyekolahkan anak hingga tingkat yang paling tinggi, memiliki dana pensiun atau ingin memberi peninggalan terbaik saat meninggal nanti.<span id="more-16"></span></p>
<p>Lalu apa yang anda lakukan untuk mewujudkan impian itu? Cara yang biasanya ditempuh adalah dengan menabung. Menyimpan uang agar bisa dipergunakan di hari depan.</p>
<p>Misalnya pak Ali mulai mengatur keuangan dan menyisihkan 1 juta per bulan untuk tabungan masa depan. Setiap bulan pak Ali menyisihkan uangnya hingga 10 tahun dan uangnya sudah terkumpul sangat banyak apalagi ditambah bunga atau bagi hasil jika menggunakan system syariah.</p>
<p>Ilustrasi diatas adalah yang terjadi jika pak Ali menabung di bank. Hal yang sama juga terjadi di asuransi. Kita misalkan pak Banu ikut asuransi Prudential dan membayar premi setiap bulan 1 juta hingga 10 tahun dan di akhir masa menabung, pak Banu juga akan menikmati hasil yang sama dengan pak Ali.</p>
<p>Tapi&#8230;.</p>
<p>Ternyata kenyatan berkata lain. Di tahun ke 3 pak Ali dan pak Banu terkena resiko sakit secara bersamaan. Keduanya harus dirawat di RS karena menderita sakit keras.</p>
<p>pak Ali langsung mengambil seluruh tabungannya, hutang saudara dan menjual beberapa aset untuk menutupi biaya pengobatan.</p>
<p>Berbeda dengan pak Banu yang hanya perlu masuk ke RS dan melakukan perawatan dengan tenang tanpa beban pikiran. Kenapa? Karena seluruh biaya rumah sakit di tanggung oleh Prudential.</p>
<p>Setelah keluar dari RS, pak Ali tak sanggup lagi bekerja, tabungannya pun tak lagi bertambah dan dia hanya pasrah menghadapi hari-hari tuanya.</p>
<p>pak Banu juga sama, tak mampu lagi bekerja, tapi tabungannya terus bertambah karena diisi langsung oleh Prudential.</p>
<p>Jika anda boleh memilih, anda ingin menjadi siapa?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://joinasuransi.com/kenapa-ikut-asuransi.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sejarah Asuransi Syariah</title>
		<link>http://joinasuransi.com/sejarah-asuransi-syariah.html</link>
		<comments>http://joinasuransi.com/sejarah-asuransi-syariah.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2009 02:40:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Financial Consultant</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Asuransi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joinasuransi.com/?p=12</guid>
		<description><![CDATA[Pada jaman Nabi Muhammad SAW, konsep asuransi syariah sudah dikenal dengan sebutan Al-Aqila. Saat itu suku arab terdiri atas berbagai suku besar dan suku kecil. Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah adalah keturunan suku Qurais, salah satu suku yang terbesar. Menurut dictionary of islam, yang ditulis Thomas Patrick, jika ada salah satu anggota suku yang terbunuh oleh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pada jaman Nabi Muhammad SAW, konsep asuransi syariah sudah dikenal dengan sebutan <em>Al-Aqila. </em>Saat itu suku arab terdiri atas berbagai suku besar dan suku kecil. Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah adalah keturunan suku Qurais, salah satu suku yang terbesar. Menurut <em>dictionary of islam, </em>yang ditulis Thomas Patrick, jika ada salah satu anggota suku yang terbunuh oleh anggota suku lainnya, sebagai kompensasi, keluarga terdekat dari si pembunuh akan membayar sejumlah uang, darah atau <em>diyat </em>kepada pewaris Qurban.<span id="more-12"></span></p>
<p><em>Al’aql</em> adalah denda, sedangkan makna <em>al’aqil </em>adalah orang yang menbayar denda. Beberapa ketentuan system Aqilah yang merupakan bagian dari asuransi social ditungkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam piagam madina yang merupakan konstitusi pertama setelah Nabi hijrah ke madina. Dalam pasal 3 Konstitusi madina, Rasullulah membuat ketentuan mengenai penyelamatan jiwa para tawanan. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa jika tawanan tertahan oleh musuh karena perang, pihak tawanan harus membayar tebusan pada musuh untuk membebaskannya</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://joinasuransi.com/sejarah-asuransi-syariah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beda Asuransi Syariah dan Konvensional</title>
		<link>http://joinasuransi.com/beda-asuransi-syariah-dan-konvensional.html</link>
		<comments>http://joinasuransi.com/beda-asuransi-syariah-dan-konvensional.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2009 22:52:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Financial Consultant</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asuransi Syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joinasuransi.com/?p=8</guid>
		<description><![CDATA[Sejak awal saya sangat tertarik dengan konsep Asuransi Syariah. Apalagi saat ini hampir semua perusahaan asuransi memiliki produk syariah. Nah, kalau sudah begini, gak ada lagi deh alasan untuk memilih produk konvensional. Yuk mari coba membandingkan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.
Semoga artikel ini dapat menjadi pertimbangan anda dalam menentukan untuk bergabung dengan asuransi syariah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sejak awal saya sangat tertarik dengan konsep Asuransi Syariah. Apalagi saat ini hampir semua perusahaan asuransi memiliki produk syariah. Nah, kalau sudah begini, gak ada lagi deh alasan untuk memilih produk konvensional. Yuk mari coba membandingkan antara <a href="http://joinasuransi.com/info/asuransi-syariah/">asuransi syariah</a> dan asuransi konvensional.</p>
<p>Semoga artikel ini dapat menjadi pertimbangan anda dalam menentukan untuk bergabung dengan asuransi syariah atau asuransi konvensional.<span id="more-8"></span></p>
<ol>
<li><strong>Konsep</strong><br />
Syariah (S)	: Sekumpulan orang yg saling membantu,saling menjamin dan bekerja sama dengan cara masing – masing mengeluarkan dana terbaru.<br />
Konvensional (K)	: Perjanjian dua pihak atau lebih: pihak penanggung meningkatkan diri pada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung.</li>
<li><strong>Misi</strong><br />
S	: Misi aqidah, ibadah (ta’awun), misi ekonomi (iqtishodl) dan misi pemberdayaan umat(sosial)<br />
K	: Misi ekonomi dan sosial</li>
<li> <strong>Asal Usul</strong><br />
S	: System Al-Aqilah, suatu kebiasaan suku arab sebelum Islam datang yang kemudian disahkan oleh Rasulullah sebagai hukum islam<br />
K	: Dimulai dari masyarakat babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi.</li>
<li> <strong>Sumber</strong><br />
S	: Bersumber dari firman Allah, Al-Hadist dan Ijma Ulama.<br />
K	: Bersumber dari pikiran manusia dan kebudayaan.  Berdasarkan hukum positif, hukum alami dan berbagai contoh sebelumnya.</li>
<li> <strong>Maisir, Gharar dan Riba</strong><br />
S	: Terbebas dari praktik dan unsur  Maisir, Gharar, Riba<br />
K	: Tidak sesuai dengan syariah Islam karena ada hal-hal yang tidak sesuai dengan syariah</li>
<li><strong> Akad</strong><br />
S	: Akad tabarru dan akad tijarat (mudharaba,wakalh, syrikah, dll)<br />
K	: Akad jual beli (akad mu’awadhah) dan akad gharar</li>
<li><strong>Jaminan atau resiko</strong><br />
S	: Sharing of risk, terjadinya proses saling menanggung antara satu peserta satu dan peserta lainnya.(ta’awun)<br />
K	: Transfe risk; terjadi transfer resiko dari tertanggung kepada penanggung.</li>
<li><strong>Pengelolaan Dana</strong><br />
S	: Pada produk saving (life) terjadi pemisahan dana, yaitu dana tabarru (derma) dari dana peserta, sehingga tidak mengenal adanya dana hangus untuk terminsurance (life) dan general insurance semua bersifat tabarru.<br />
K	: Tidak ada pemisah dana yang berakibat pada terjadinya dana hangus (produk saving life)</li>
<li><strong>Investasi</strong><br />
S	: Dapat melakukan investasi sesuai ketentuan perundang-undangan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Bebas dari riba dan berbagai tempat investasi yang terlarang<br />
K	: Debas melakukan investasi dalam batas-batas ketentuan perundangan-undangan dan tidak terbatas pada halal dan haramnya investasi yang di gunakan</li>
<li> <strong>Kepemilikan Dana</strong><br />
S	: Dana yang terkumpul dari peserta dalam bentuk iuran atau kontribusi merupakan milik peserta (shahibul maal), sedangkan perusahaan hanya pemegang amanah (mudharib) dan mengelola dana<br />
K	: Dana yang terkumpul dari premi peserta seluruhnya. Perusahaan bebas menggunakan dan menginvestasikan kemanapun dana tersebut</li>
</ol>
<p>Nah, sekarang anda sudah tahu apa bedanya antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Insya Allah di lain waktu akan saya bahas hal-hal lain yang lebih menarik lagi</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://joinasuransi.com/beda-asuransi-syariah-dan-konvensional.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Asuransi</title>
		<link>http://joinasuransi.com/asuransi.html</link>
		<comments>http://joinasuransi.com/asuransi.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2009 21:48:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Financial Consultant</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Asuransi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joinasuransi.com/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[Sebenarnya sejak jaman dahulu asuransi sudah dikenal oleh masyarakat. Di masyarakat Islam, asuransi ini dikenal dengan nama takaful atau saling menanggung. Jika ada salah satu saudaa muslim yang terkena musibah, maka semua saudara lain ramai-ramai memberi bantuan. Bahkan hukum di Arab ketika jaman Rasulullah sudah menerapkan bahwa jika ada salah seorang diantara mereka membunuh yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebenarnya sejak jaman dahulu <a href="http://joinasuransi.com" target="_blank">asuransi</a> sudah dikenal oleh masyarakat. Di masyarakat Islam, asuransi ini dikenal dengan nama takaful atau saling menanggung. Jika ada salah satu saudaa muslim yang terkena musibah, maka semua saudara lain ramai-ramai memberi bantuan. Bahkan hukum di Arab ketika jaman Rasulullah sudah menerapkan bahwa jika ada salah seorang diantara mereka membunuh yang lain, maka keluarga yang membunuh wajib memberi santunan kepada pihak yang terbunuh (ahli warisnya).</p>
<p>Pada jaman yang serba kompleks seperti sekarang, asuransi berkembang dengan lebih baik. Sekarang telah ada lembaga-lembaga yang siap melayani anda dalam mengatur santunan bagi salah satu nasabah asuransi yang terkena musibah. Tapi tentu saja, santunan itu hanya berlaku bagi mereka yang tergabung sebagai nasabah asuransi tersebut.<span id="more-5"></span></p>
<p>Cara kerjanya sangat sederhana. Sekelompok orang menyerahkan dana santunan kepada lembaga asuransi dengan perjanjian bahwa jika salah satu diantara mereka mengalami musibah-musibah tertentu sesuai kesepakatan, maka korban akan mendapatkan uang santunan yang nilainya sudah disepakati bersama.</p>
<p>Lembaga asuransi berhak menggunakan dana tersebut untuk usaha. Jika menghasilkan, maka semua kelompok mendapatkan pembagian hasilnya.</p>
<p>Perkembangan saat ini malah lebih mengesankan. Dana yang kita serahkan (disebut premi) dibagi menjadi 2. Dana tabarru&#8217; (atau dana santunan) dan dana investasi. Dana tabarru&#8217; digunakan sebagai santunan murni dan akan diberikan kepada anggota lain yang terkena musibah. Sedangkan dana investasi, adalah tabungan kita yang terus berkembang karena dikelola oleh asuransi.</p>
<p>Untuk tahun pertama hingga lima, jika kita mengambil uang kita, maka hanya dana tabungan plus tambahan bagi hasil saja. Dan biasanya jumlahnya lebih kecil dari premi kita karena prosentase tabarru lebih besar dari investasi.</p>
<p>Nah, bila kita tetap bergabung dan alhamdulillah sehat walafiat hingga 10 tahun kedepan, maka dana kita akan jauh lebih banyak. Ketika tahun ke 5 dan seterusnya, prosentase tabarru jauh lebih kecil dari investasi kita sehingga uang kita benar2 berkembang.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://joinasuransi.com/asuransi.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Asuransi Jiwa</title>
		<link>http://joinasuransi.com/asuransi-jiwa.html</link>
		<comments>http://joinasuransi.com/asuransi-jiwa.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2009 07:50:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Financial Consultant</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asuransi Jiwa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joinasuransi.com/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[Setiap yang bernyawa pasti mati. Saya rasa semua orang sudah tahu akan hal ini. Yang kita semua tidak tahu adalah kapankah kita akan menghadap-Nya. Dan kita juga tidak memiliki kekuatan ataupun kemampuan untuk mencegahnya apabila malaikat maut sudah datang. Namun, kita masih bisa mempersiapkan kematian terbaik kita.
Saya teringat ada sebuah hadist yang mengatakan agar kita [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Setiap yang bernyawa pasti mati. Saya rasa semua orang sudah tahu akan hal ini. Yang kita semua tidak tahu adalah kapankah kita akan menghadap-Nya. Dan kita juga tidak memiliki kekuatan ataupun kemampuan untuk mencegahnya apabila malaikat maut sudah datang. Namun, kita masih bisa mempersiapkan kematian terbaik kita.</p>
<p>Saya teringat ada sebuah hadist yang mengatakan agar kita jangan meninggalkan generasi yang lemah. Baik lemah ilmu maupun lemah finansial. Untuk itu, semua orang berusaha sekuat tenaga agar mampu meninggalkan warisan ilmu dan harta kepada keturunannya.<span id="more-3"></span></p>
<p>Tapi, terkadang rencana dan keinginan itu tidaklah mudah untuk diraih. Sedikit demi sedikit uang ditabung untuk bekal masa depan anak-anak. Tapi apa boleh dikata, penyakit datang menguras seluruh tabungan dan pada rupiah yang terakhir, Allah memanggil kita. Alih-alih mempersiapkan generasi yang kuat, banyak sekali cerita orang-orang yang meninggalkan hutang bertumpuk akibat biaya pengobatan yang selangit.</p>
<p>Andai saja semua orang tahu manfaat <strong>Asuransi Jiwa</strong>. Sebuah asuransi yang akan melindungi kita saat sehat maupun sakit. Saat sehat kita membayar premi. Bukan untuk kita, tapi untuk saudara-saudara kita peserta asuransi yang lain. Niat saling membantu, saling menolong dan saling meringankan beban, pada akhirnya akan kembali pada kita.</p>
<p>Jika saja Allah menghendaki kita berumur panjang dan sehat wal afiat hingga akhir masa kontrak, maka berapa orang yang kurang beruntung yang telah kita bantu dengan uang premi kita. Walaupun manfaat klaim tidak kita terima, tapi niat baik dan amal kita pasti tidak akan tersia-sia.</p>
<p>Jika saja Allah menghendaki kita sakit hingga harus dirujuk ke rumah sakit, maka saudara-saudara kita peserta asuransi akan bahu membahu, menyisihkan dana premi yang telah dibayar tiap bulan untuk membantu kita. Alangkah indah bukan kehidupan yang seperti ini?</p>
<p>Apalagi sekarang asuransi sudah dimodifikasi sehingga bukan saja memberi bantuan, tapi kita juga bisa sekalian berinvestasi. Perusahaan akan mengelola uang kita dan menjadikannya berlipat-lipat melalui usaha yang halal tentunya. Akhirnya bukan hanya manfaat akherat saja, manfaat duniapun bisa kita dapat</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://joinasuransi.com/asuransi-jiwa.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
